Perbedaan Hadas Dan Najis Adalah
5 Perbedaan Najis dan Hadas berpunca Berbagai Aspek, Ketahui Pula Jenis-Jenisnya serta Cara Menyucikannya
Pahami perbedaan keduanya agar dapat lebih sepi dan nyaman dalam beribadah
Dalam petunjuk agama Selam, istilah najis dan hadas berulangulang dijumpai terutama pada perkara bersuci (thaharah). Namun, apakah Moms tanggap akan halnya perbedaan najis dan hadas?
Persamaan najis dan hadas merupakan keduanya menjadi penghalang atau penyebab tidak bisa dilakukannya ibadah seperti salat dan ibadah lainnya yang harus dilakukan dalam keadaan putih.
Meski tertentang sepadan, keduanya mempunyai perbedaan. Mom bisa simak penjelasan adapun perbedaan najis dan hadas di bawah ini disertai prinsip-cara menyucikannya.
Hal ini sangat terdepan karena dengan mengetahui perbedaan keduanya, Moms pula akan mencerna cara bersuci yang benar sehingga aktivitas ibadah terasa nyaman, serta masin lidah maka dari itu Almalik SWT.
Baca Lagi:
Wajib Tahu, Ini 10 Adab Buang Air n domestik Islam
Perbedaan Najis dan Hadas
Foto: perbedaan najis dan hadas (Shutterstock,com)
Foto: Orami Photo Stock
Berikut ini perbedaan najis dan hadas nan terletak pecah berbagai aspek.
1. Perbedaan Najis dan Hadas bersumber Pengertiannya
Ditinjau bermula segi hakikatnya, najis ialah perkara nan zhahir (tampak) dan bisa dilihat, begitu juga urine, darah, dan lain sebagainya.
Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam fisik dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.
Selain itu, perbedaan najis dan hadas juga dapat dilihat berpunca segi implikasi hukum fikihnya, yakni:
2. Perbedaan Najis dan Hadas dari Segi Niatnya
Karsa menjadi syarat bagi menghilangkan hadas. Sedangkan cak bagi meredakan najis, enggak dibutuhkan niat.
3. Perbedaan Najis dan Hadas berasal Syarat Menghilangkannya
Privat menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sementara bagi menghilangkan najis, tidak harus menggunakan air.
Dalam kejadian ini misalnya, istinja’, dapat dilakukan dengan memperalat batu.
Penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (panggung) najis sampai hilang ain (zat) najisnya.
Sedangkan untuk hadas, patut membasuh seluruh anggota badan jika hadas besar, dan memadai membasuh anggota jasmani dengan wudu jika hadas kecil.
4. Perbedaan Najis dan Hadas berpangkal Kaidah Menyucikannya
Menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan sesuai tartib (elus mendahulukan saat membersihkan).
Misalnya, ketika dalam satu periode sendiri Muslim kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadas tersebut satu tiap-tiap satu, melainkan langsung sewaktu.
Hal ini berbeda dengan najis. Jika dalam suatu waktu di tangan, kaki, dan muka koteng Muslim terkena tahi binatang, harus dibersihkan satu-satu satu.
5. Perbedaan Najis dan Hadas terbit Ketentuan Penggantian Penyuciannya
Cara menghilangkan hadas bisa digantikan dengan tayamum. Sementara najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum.
Namun, pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa menerangkan najis boleh diganti dengan tayamum.
Baca Sekali lagi:
3+ Aneh-aneh Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!
Variasi-jenis Najis dan Cara Menyucikannya
Usai mengerti perbedaan najis dan hadas, Moms kembali perlu memafhumi neko-neko najis dan prinsip menyucikannya.
Najis ialah segala sesuatu yang dapat membatalkan salat, saja tidak membatalkan wudu.
1. Najis Mukhaffafah alias Najis Ringan
Foto: Najis Mukhaffafah
Foto: Orami Photo Stock
Najis mukhaffafah adalah najis ringan. Yang tergolong najis ringan antara lain air kencing anak asuh adam nan berumur lain lebih berbunga 2 perian dan belum makan segala apa-segala apa, kecuali air susu ibunya.
Kendati sama-sama air kencing, hanya air kencing anak perempuan enggak termasuk dalam najis mukhaffafah.
Mandu menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air atau mengusapkannya atas benda yang terkena air kencing tersebut. Maksud memercikkan, airnya tak harus mengalir.
Rasulullah bersabda:
“Produk yang rantus air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki pas dengan memercikan air padanya,” (HR Serdak Daud dan Nasa’i).
Selepas itu, barulah benda yang telah dibersihkan, lalu diperas dan dikeringkan.
Baca Juga:
Ini Adab Bersin dan Menguap dalam Islam, Moms Mesti Tahu!
2. Najis Mutawassitah alias Najis Sedang
Foto: Najis Mutawassitah atau Najis Sedang (Shutterstock,com)
Foto: Orami Photo Stock
Najis mutawassitah artinya najis yang sedang atau pertengahan (antara berat dan ringan).
Contoh najis mutawassitah antara bukan air kencing, cirit, nanah, darah dan kotoran hewan.
Najis mutawassitah terbagi atas 2 bagian, yakni najis hukmiyah dan najis ainiyah.
Najis hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya, tetapi zat, bau, warna dan rasanya tidak nyata. Misalnya air berkemih nan terlalu lama kering.
Kaidah membersihkannya cukup dengan mengalirkan air di atas benda nan terkena najis tersebut.
Padahal najis ainiyah ialah najis yang kasatmata zat, warna, rasa, dan baunya. Atau salah satu dari sifat itu nyata adanya.
Cara menyucikannya adalah dengan pendirian menghilangkan adat najis tersebut.
Baca Juga:
9 Cara Mendidik Anak Perempuan kerumahtanggaan Islam, Yuk Amalkan!
3. Najis Mugallazah atau Najis Runyam
Foto: Najis Mugallazah atau Najis Berat (spca.bc.ca)
Foto: Orami Photo Stock
Najis mugallazah artinya najis nan berat. Lengkap najis mugallazah, yakni ketika seorang Orang islam terkena jilatan kera atau babi.
Adapun kaidah menyucikannya, yaitu mencuci dengan air sampai 7 kali.
Terhitung basuhan pertama, adalah sebatas hilang zat, warna, bau dan rasanya. Salah satu berbunga ketujuh cucian itu harus dicampur dengan debu yang safi.
Pendirian menyucikan najis mugallazah ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sucinya bejana riuk seorang di antara kalian saat kera menjilat privat bejana tersebut, hendaklah mencucinya sebanyak 7 kali dan yang pertama dengan menggunakan tanah’.” (HR. Muslim).
Pencampuran air bersih dengan debu bisa dilakukan dengan 3 cara:
1. Campurkan air bersih dan bubuk secara bersamaan.
Kemudian, letakkan pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Mandu ini merupakan cara yang lebih utama dibandingkan kaidah lainnya.
2. Letakkan debu di tempat atau tubuh yang terkena najis.
Lalu, beri air bersih dan campurkan keduanya, kemudian baru dibasuh.
3. Beri air tahir sampai-sampai dahulu di tempat atau tubuh yang terkena najis.
Lewat, beri debu dan campurkan keduanya, baru kemudian dibasuh.
Baca Pula:
Mengenal Muhasabah, Introspeksi Diri nan Dianjurkan dalam Selam
4. Najis yang Dimaafkan (Ma’fu)
Foto: najis mafu
Foto: Orami Photo Stock
Ada satu najis lainnya nan bernama naji ma’fu atau najis nan dimaafkan sehingga bukan terlazim dicuci atau dibasuh menggunakan air.
Contoh najis ini yaitu bangkai hewan nan tidak mengkhususkan darah atau nanah. Najis lain yang dimaafkan ialah najis katai yang enggak kasat indra penglihatan.
Misalnya, saat Moms buang air mungil tanpa melepas gaun dan pakaian tersebut ketularan cipratan air seni yang bulirnya tidak terlihat.
Apabila pakaian Moms rantus najis kerdil tak kasat ain, seperti contoh tadi, masih dianggap sah ibadahnya karena najis pakaian tersebut tertera dalam kategori najis dimaafkan (ma’fu).
Bintang sartan sebenarnya, Moms bukan teristiadat mencucinya. Namun takdirnya merasa ragu, Moms bisa membasuhnya dengan air kalis atau berwudu.
Baca Kembali:
Moral Menasehati privat Islam, Perlu Disimak!
Macam-macam Hadas dan Cara Menyucikannya
Foto: hadas
Foto: Orami Photo Stock
Hal tak yang bukan kalah penting setelah memahami perbedaan najis dan hadas, ialah memaklumi macam-macam hadas beserta kaidah menyucikannya.
Hadas adalah apa sesuatu nan boleh menyebabkan batalnya wudu maupun tayamum sehingga menyebabkan tidak sahnya salat. Hadas dibagi menjadi 2 variasi, ialah:
1. Hadas Kecil
Sendiri umat Islam dianggap n kepunyaan hadas kecil takdirnya disebabkan oleh keluarkan air segara, lempar air kecil, dan kentut.
Cara menyucikan diri dari hadas kecil ialah dengan berwudu maupun tayamum.
Baca Juga:
Macam-macam Takdir internal Agama Islam Beserta Penjelasannya
2. Hadas ki akbar
Seorang Mukmin dianggap memiliki hadas besar apabila disebabkan oleh haid, nifas, junub dan menyingkirkan air mani. Kaidah menyucikannya dengan mandi mandi janabat.
Bila tidak memungkinkan mandi, bisa kembali menyucikan diri dengan cara tayamum.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan najis dan hadas internal agama Selam beserta cara menyucikannya. Yuk, ajarkan juga pada Si Kerdil karena Tuhan SWT dahulu mencintai kebersihan.
- https://islam.nu.or.id/post/read/82411/ini-perbedaan-hadats-dan-najis
- https://selam.nu.or.id/post/read/82513/tiga-keberagaman-najis-dan-prinsip-menyucikannya
- https://islam.nu.or.id/post/read/83024/penjelasan-tentang-najis-nan-dimaafkan-dan-nan-bukan-dimaafkan
- http://repository.uin-suska.ac.id/13385/7/7.%20BAB%20II_2018701PAI.pdf
- http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/5863/1/FIK.pdf
Source: https://www.orami.co.id/magazine/perbedaan-najis-dan-hadas
Posted by: gamadelic.com