Hukum Baca Yasin Di Kuburan

Soal:

Sesudah menguburkan kunarpa, biasanya ada sejumlah individu yang membaca surat Yasin mulai sejak
mushaf
al-Alquran di kober. Kemudian mereka menancapkan sebatang pohon di atas kuburan tersebut, misalnya tumbuhan kaktus, dan juga menanam angka gandum di atas permukaan kuburan, dengan argumen bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
pun pernah menempatkan yang seperti itu (yakni pelepah pokok kayu kurma, penerj.) di atas dua taman bahagia dari sahabatnya. Maka bagaimanakah hukum ulah tersebut?


Jawaban:

Sehabis memakamkan anak adam yang telah mati dan kapan sedang memakamkannya, tak disyariatkan membaca kopi Yasin dan surat-piagam n domestik al-Quran lainnya di kuburan. Adapun (alasan) tidak disyariatkannya membaca al-Alquran di kuba-kuba ini, karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para
Khulafaur Rasyidin
belum pernah melakukan hal itu. Demikian juga, tidak disyariatkan mengumandangkan adzan dan
iqamat
di kuba. Bahkan semua itu adalah perbuatan bid’ah!

Diriwayatkan dengan shahih mulai sejak Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa kamu pernah bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan, sementara itu amalan itu bukan koalisi kami perintahkan, maka amalannya itu tertolak.” (HR. Pendeta Mukmin, kerumahtanggaan kitab
Shahih-nya)

Demikian juga, bukan disyariatkan mengetanahkan tanaman apa lagi di atas kuburan-kober. Apakah itu tanaman kaktus atau pokok kayu-tanaman lainnya. Tidak disyariatkan pula menaburinya dengan biji sorgum ataupun juga nilai-poin nan lain, sebab Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para Khulafaur Rasyidin belum pernah melakukan ragam tersebut pada kuburan-kuburan (zaman dahulu).

Adapun yang beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bagi terhadap kedua kuburan, yang Allah perlihatkan kepada ia siksaan yang dialami oleh penghuninya, berupa menikamkan pelepah daun kurma, maka kejadian ini doang khusus beliau lakukan terhadap kedua kuburan itu saja, sebab kamu tidak pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap selain kedua makam tersebut. Sementara itu, (prinsipnya) kaum muslimin itu lain boleh mengada-adakan sesuatu nan bau kencur cak bagi bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) yang lain pernah disyariatkan oleh Allah, berdasarkan hadits di atas dan firman Tuhan
Subhanahu wa Ta’ala
berikut ini,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mewajibkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Almalik?” (QS. asy-Syura: 21).

Wa billahit taufiq
(tanzil hanya terbit dari Allah).

Sendang:
Fatwa-Fatwa Seputar Kubur, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, Al-Qowam.

🔍 Berkurban Bagi Orang Yang Sudah Meninggal, Pengertian Nadzar, Karma Istri Durhaka, Tahlil Angin Duduk, Dalil Adapun 10 Malaikat Allah, Sholat Jama Takhir

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR Untuk MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, Atau HUBUNGI: +62813 26 3333 28







Source: https://konsultasisyariah.com/3074-pohon-atas-kuburan-bidah.html

Posted by: gamadelic.com