Golongan Yang Wajib Membayar Zakat
KOMPAS.com
– Zakat fitrah merupakan zakat yang dibayarkan di rembulan Ramadhan sampai menjelang shalat Idul Fitri (1 Syawal). Zakat termasuk dalam rukun selam, itu artinya membayar zakat merupakan tanggung.
Meski begitu, mereka yang diwajibkan membayar zakat ialah yang sudah memenuhi syarat wajibnya. Di dalam Islam, selain zakat fitrah ada pula zakat substansi.
Perbedaan mengenai zakat fitrah dan zakat mal bisa dibaca di artikel berikut ini.
Golongan insan nan berhak mengamini zakat fitrah
Dikutip dari laman resmi Jasad Amil Zakat Kebangsaan (Baznas), terletak 8 golongan (asnaf) yang berkuasa menerima zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal.
Baca lagi: Golongan Anak adam yang Berwajib Menerima Zakat Disebut Mustahik, Sembarang orang?
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Berikut ini ialah 8 asnaf yang termasuk ke kerumahtanggaan mustahik:
- Duafa: mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tak makmur memenuhi kebutuhan daya hidup.
- Miskin: mereka yang memiliki harta belaka enggak pas bakal memenuhi kebutuhan sumber akar hidup.
- Amil: mereka nan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf: mereka yang plonco ikut Islam dan membutuhkan bantuan cak bagi menguatkan dalam tauhid dan syariah.
- Riqab: budak atau hamba sahaya yang cak hendak memerdekakan dirinya.
- Gharimin: mereka yang berhutang bagi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah: mereka yang berjuang di perkembangan Allah dalam rangka kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
- Ibni Sabil: mereka nan kehabisan biaya di perjalanan intern ketaatan kepada Tuhan.
Perintah untuk menyerahkan zakat terhadap golongan orang-orang tertentu ini, terdapat dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60.
Berikut bunyi akta At-Taubah ayat 60:
“Sebenarnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, manusia miskin, amil zakat, nan dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk urut-urutan Tuhan dan kerjakan sosok nan sedang intern avontur, laksana tanggung dari Allah. Allah Maha Memafhumi, Maha Bijaksana.”
Baca lagi: Kapan Waktu yang Minimum Tepat untuk Menggaji Zakat Fitrah?
Inilah yang kemudian menjadi dalil dan perigi syariat mengenai 8 asnaf yang berhak mengakui zakat.
Ilustrasi individu yang berkuasa menerima zakat disebut mustahik
Golongan nan wajib membayar zakat fitrah
Di intern agama Islam, orang-manusia yang membayar atau menunaikan zakat disebut muzakki.
Melansir Kompas.com (6/5/2021), Direktur Penting Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta mengatakan, mana tahu belaka yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka nan tidak turut dalam golongan penyambut zakat atau mustahik.
“Semua yang tak masuk kriteria mustahik adalah nan mereka yang wajib bayar zakat,” terang Arifin.
Sedangkan, mustahik terdiri dari 8 golongan. Dua di antaranya yakni orang miskin dan miskin. Namun demikian, penentian miskin enggak harus mengacu puas kriteria pemerintah nan biasanya mengacu lega Awak Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Siapa Saja nan Wajib Membayar Zakat Fitrah?
“Penentuan mustahik ini farik dengan pengertian miskin varian pemerintah atau BPS. Untuk zakat ada standar tersendiri, selama dia bukan muzakki (pembayar zakat), artinya ia mustahik,” tutur beliau.
Dalam laman baznas.go.id, baik zakat khazanah maupun zakat fitrah harus dilakukan dengan memenuhi syarat tertentu.
Berikut adalah syarat zakat fitrah sesuai hukum Islam:
- Harta yang dikenai zakat harus sesuai dengan ketentuan kerumahtanggaan syariat Islam.
- Pemberi zakat adalah umat mukminat.
- Pemberi zakat masih arwah di bulan Ramadhan.
- Pemberi zakat n kepunyaan khasiat kebutuhan pokok lega lilin batik takbir dan detik hari raya Idul Fitri.
Simak besaran zakat fitrah 2022 di Kota Semarang dalam kerangka beras dan tip tunai. Besaran zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat muslim dalam melaksanakan kewajibannya plong bulan Ramadhan 1443 H.
Berapa total zakat fitrah nan dibayarkan?
Mengutip Kompas.com (11/4/2022), Wakil Pembesar Umum Majelis Cerdik pandai Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengklarifikasi, jumlah zakat fitrah nan harus dikeluarkan yakni senilai makanan kunci nan besarnya 1 sha’ alias setimpal 2,5 kg.
Cak agar serupa itu, zakat fitrah tidak harus dibayarkan dalam bentuk beras. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam kerangka uang lelah dengan ketentuan nilainya disetarakan dengan harga beras dikonsumsi (harga beras di wilayah tersebut).
Baca pun: Panduan Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadhan
Standar pembayaran zakat fitrah ini dijelaskan dalam SK Pengarah Baznas Nomor 27 Hari 2022 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.
Andai eksemplar, di Jakarta pada perian 2022, standar zakat fitrah persen tunai merupakan Rp 40.000. Itu artinya, jika dalam sebuah keluarga terwalak 3 individu, signifikan zakat nan dikeluarkan yakni Rp 40.000 dikali 3, merupakan Rp 120.000. Ketentuan ini bisa berlainan-beda tergantung wilayahnya.
(Sumber:Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar, Muhammad Idris | Editor Muhammad Choirul Anwar, Muhammad Idris)
Dapatkan update
berita seleksian
dan
breaking news
setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://tepi langit.derita/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram lebih lagi dulu di ponsel.
Source: https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/23/071500181/golongan-orang-yang-wajib-membayar-dan-berhak-menerima-zakat-fitrah?page=all
Posted by: gamadelic.com