Cara Shalat Tarawih 4 Rakaat

Tasyahud Mulanya Intern Shalat Tarawih Empat Rakaat

Abstract

Belakangan ini kemudian unjuk pendapat yang memasalahkan keabsahan praktik salat tarawih empat-empat-tiga yang legal dilakukan oleh warga Muhammadiyah. Pertanyaan nan muncul bukan lagi sekedar masalah bilangan tarawih 11 rakaat maupun pelaksanaannya yang menggunakan cara empat-empat, karena terkait kebobrokan tersebut Muhammadiyah sudah sering mendengarnya, tetapi yang unjuk akhir-pengunci ini ialah kritik mengenai teknis pelaksanaan salat tarawih yang berjumlah empat-catur rakaat itu. Muncul kecenderungan bau kencur yang menyatakan bahwa tarawih empat-catur rakaat harus dilakukan dengan tasyahud semula pada rakaat kedua. Dus, praktik salat tarawih tanpa tasyahud mulanya sebagai halnya yang selama ini diamalkan oleh penghuni Muhammadiyah dianggap praktik yang tidak berdasar sama sekali. Sebuah artikel nan notulis baca di internet dengan percaya diri menyatakan bahwa praktik yang meninggalkan tasyahud awal privat salat tarawih adalah praktik nan unjuk dari “reka-reka akal geladak” semata alias lain memiliki dalil. Pandangan seperti mana demikian ternyata mulai banyak dianut. Di dunia niskala, dengan mudah bisa dijumpai pandangan-pandangan sejenis itu. Start dari munculnya beberapa suara miring dan dakwaan tidak cak semau dalil privat praktik tarawih sonder tasyahud sediakala dalam salat empatempat rakaat, Majelis Tarjih dan Tajdid kemudian memutuskan untuk mengangkat permasalahan ini dalam Munas Tarjih ke-28. Tulisan ini disusun buat menguraikan landasan argumentasi (dalil naqli) dari praktik nan telah menjadi putusan dan praktik mengakar di paruh warga Muhammadiyah. Goresan ini menguji, secara tanggap dengan sudut aji-aji kritik hadis dan ilmu Usul Fikih, dalil yang dianggap memedomani adanya praktik tasyahud semula plong salat tarawih yang berjumlah catur-catur rakaat. Setelah itu tulisan ini merekonstruksi dalil-dalil nan membeningkan bahwa salat tarawih empat-empat rakaat dilakukan tanpa adanya tasyahud sediakala.

Keywords

Tasyahud Awal, Shalat Tarawih, Tarjih

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Copyright (c) 2022 Muhammad Rofiq Muzakkir

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


ISSN: 1410-332X (p); 2540-2979 (e)

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Source: https://jurnal.tarjih.or.id/index.php/tarjih/article/view/83

Posted by: gamadelic.com