Bacaan Sholat Sunnah Sebelum Maghrib
Fatwa Syaikh Abdul Dermawan Al Khudhair
Pertanyaan:
Apakah suka-suka shalat sunnah sebelum Maghrib, selain shalat tahiyyatul surau?
Jawab:
Shalat sunnah yang dilakukan sebelum Maghrib, selain shalat tahiyyatul masjid, ialah terjadwal shalat sunnah mutlak nan berpahala. Hanya ini enggak teragendakan shalat sunnah rawatib. Ada hadits yang memerintahkannya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
صلوا قبل صلاة المغرب
“shalatlah sebelum shalat maghrib”
lalu pasca- itu anda mengatakan
لمن شاء
“bagi siapa saja yang mau” (HR. Al Bukhari no.1183, berbunga hadits ‘Abdullah Al Muzanni
radhiallahu’anhu)
menunjukkan bahwa hal ini tidak ditekankan.
Perigi: http://ar.islamway.net/fatwa/39447
Baca Juga: Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
🔍 Bayarlah Upah Sebelum Keringat Kering, Padang Mahsar, As Salaf, Arti Dalam Sebuah Merek
Source: https://muslim.or.id/18958-fatwa-ulama-shalat-sunnah-sebelum-shalat-maghrib.html
Posted by: gamadelic.com