Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa
cerita bulan pahala
panduan
Menangis Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya
Selasa, 12 April 2022 | 14:55 WIB
Penyalin :
Tanglung Nita
| Pengedit :
Vyara Lestari
JAKARTA, KOMPAS.TV
– Seseorang bisa saja mengalami kejadian tidak menyenangkan yang membuatnya menangis momen puasa di siang hari.
Situasi ini lantas menjadi soal, apakah menangis membatalkan puasa?
Dalam berbagai kitab sudah dijelaskan akan halnya keadaan-hal nan membatalkan puasa.
Situasi-hal tersebut termasuk haid, bersantap, minum, nifas, bersenggama hingga masuknya sesuatu ke lubang badan.
Penjelasan menangis momen puasa
Menurut penjelasan Nahdlatul Jamhur, Ustadz M. Ali Zainal Abidin mengklarifikasi bahwa menangis enggak termuat keadaan-situasi nan membatalkan puasa.
Baca Pun: Nuzulul Quran 2022 Tanggal Berapa? Simak Album dan Keistimewaannya
Situasi ini sebagaimana terdaftar intern kitab Matnu Abi Syuja’:
:
“Yang membatalkan puasa ada deka- keadaan, yakni (1) sesuatu yang sebatas sreg rongga bagian dalam jasad (jauf) atau pejabat, (2) mengobati dengan mengegolkan sesuatu plong salah satu berpunca dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja sreg perabot kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) edan, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) kabil,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Alasan menangis tidak membatalkan puasa
Dalam peristiwa ini, mata bukanlah termasuk bagian berusul
jauf
merupakan rongga mulut dan rongga kerongkongan.
Selain itu, plong mata tidak ada saluran nan mengarahkan benda menuju tengorokan. Saat seseorang menangis, enggak ada benda nan masuk dalam indra penglihatan berkiblat arah tenggorokan.
Baca Juga: 7 Amalan di Bulan Bulan puasa cak bagi Perempuan Haid agar Taat Dapat Pahala
Kejadian ini seperti ditegaskan privat kitab Rawdah at-Thalibin:
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan buat hamba allah yang menanggang perut untuk bercelak, baik ditemukan internal tenggorokannya terbit pulas mata tersebut suatu rasa maupun bukan. Sebab netra tidak tertera jauf (fragmen dalam) dan enggak suka-suka urut-urutan dari mata menuju pembuluh,”(Syekh Serbuk Zakaria Yahya kedelai Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Kejadian. 222)
Kendati demikian, hukum menangis saat puasa kali berubah menjadi haram.
Konteks ini terjadi ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan berbaur dengan air liur, lalu ditelan ke privat halkum.
Dengan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.
Sumber :
islam.nu.or.id
REKOMENDASI Untuk ANDA
Powered by
Video Seleksian
BERITA LAINNYA
Source: https://www.kompas.tv/article/279204/menangis-ternyata-bisa-membatalkan-puasa-simak-penjelasannya
Posted by: gamadelic.com