Ada Berapa Syarat Sah Shalat



2
menit

Kesempurnaan ibadah salat akan mampu terengkuh takdirnya kamu memenuhi seluruh syarat sah shalat. Sangka-kira, apa saja syarat sahnya? Temukan jawabannya di sini!

Ibadah salat lima waktu di dalam agama Selam, termasuk ibadah yang teradat dilakukan.

Perumpamaan rujukan, ada banyak dalil yang menyebut soal wajibnya mendirikan salat lima waktu.

Seperti dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta turunan yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)

Kemudian termaktub di dalam perbuatan nabi nabi muhammad:

Rasulullah SAW bersabda: “Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: memberi kesaksian bahwa tiada Almalik selain Allah dan Nabi Muhammad yaitu utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.”
(HR. Imam Bukhari dan Muslim berpokok Abdurrahman kedelai Auf).

Sebagai ibadah perlu, ada bilang syarat sah shalat nan mesti dipenuhi setiap orang islam yang akan mengerjakannya.

Kalau tidak, kemungkinan ibadah salat tersebut tak akan sah atau kurang sempurna.

Maka bersumber itu, memafhumi syarat normal shalat menjadi pengetahuan nan perlu sira kuasai.

Sangat, apa saja syarat sah ibadah salat? Ayo, temukan ulasannya di bawah ini!

Syarat Sah Shalat

syarat sah sholat

sumber: diy.kemenag.go.id

Uraian perihal syarat sah shalat, dilansir berusul laman
islam.nu.or.id
yang mengutip dari habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam
Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibni Idris
(hal. 140-147).

Disebutkan bahwa habib Muhammad bin Ahmad kacang Umar as-Syathiri mengomongkan 15 syarat sah ibadah salat, antara lain:

  1. Beragama Islam
  2. Mumayyiz
    atau ketika sendiri anak sudah lalu memasuki umur 7 periode, di mana kamu sudah fertil memperlainkan hal yang ter-hormat dan tidak. Syarat ini juga terjadwal membedakan orang gila dan anak asuh kecil yang belum mengerti barang apa-apa
  3. Mutakadim ikut tahun salat
  4. Mengetahui fardu-fardu salat
  5. Tidak meyakini suatu fardu pun sebagai laku sunah
  6. Asli dari hadas kerdil dan segara
  7. Suci dari najis, baik gaun, badan, alias tempat salat
  8. Menurut aurat bikin yang congah
  9. Menghadap kiblat (kecuali bikin pedagang yang melaksanakan salat sunah, khalayak yang dalam keadaan bergelut, dan cucu adam yang buta arah)
  10. Tidak berbicara selain bacaan salat
  11. Tidak banyak berputar selain gerakan salat (mazhab Rohaniwan Syafii membatasi tiga manuver)
  12. Bukan langsung makan dan menenggak
  13. Tak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratulihram atau betul
  14. Tidak berniat memutus salat atau tidak dalam keraguan apakah akan memutus salatnya alias tidak
  15. Tidak menggantungkan kebatalan salatnya dengan sesuatu apa pula.

Menurut Mazhab Imam Syafii

Melanasir laman
republika.co.id, menurut mazhab Pater Syafii, ada empat syarat legal shalat nan terdiri dari:

  • Tahir, nirmala badan dari hadas, suci badan dari najis, tahir pakaian berusul najis, dan masif tempat dari najis
  • Mengetahui periode salat
  • Terlampau, menutup aurat; apa sesuatu yang terlazim ditutup dan enggak dapat dilihat
  • Anak bungsu menghadap kiblat.

Bagaimana, Jika Tidak Dipenuhi?

Masih mengabarkan laman
islam.nu.or.id, bila syarat sah ibadah salat tidak dipenuhi maka akan memengaruhi pada legal tidaknya salat itu seorang.

Keadaan ini sesuai ungkapan Syekh al-Islam Duli Zakariya al-Anshari (925 H) dalam
Tuhfah at-Thullab bi Syarhi Tahriri Tanqih al-Lubab, adalah
Ma tatawaqqafu ‘alaiha Shihhatusshalah wa laisat minha, yang artinya:

“Sesuatu nan menjadi barometer sah dan tidaknya shalat”.

***

Itulah uraian ihwal syarat protokoler shalat.

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Temukan informasi menggelandang lain di Berita 99.co Indonesia.

Nuansa Alam Setiabudi Clove siapa opsi tepat, jika sira madya mencari hunian nyaman yang erat jantung Kota Bandung.

Informasi sesudah-sudahnya, silakan tinjau di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami cinta #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!


Source: https://berita.99.co/syarat-sah-shalat/#:~:text=Melanasir%20laman%20republika.co.id,ditutup%20dan%20tak%20boleh%20dilihat

Posted by: gamadelic.com